WANDA HAMIDAH BEBAS
JAKARTA 30/1 – WANDA HAMIDAH BEBAS. Artis Wanda Hamidah (tengah), Kahumas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Pol Sumirat Dwiyanto (kiri) dan pengacara Wanda, Malik Bawazie (kanan) bersalaman ketika jumpa pers kebebasan Wanda terkait narkoba di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Rabu (30/1) malam. Anggota Komisi E DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional itu, bersama dua orang lainnya berinisial W dan SD dibebaskan oleh BNN karena tidak terbukti memakai Narkoba. ANTARA/Pey Hardi Subiantoro/ed/ama/13