HAJI KHUSUS

  • 24 Maret 2008 15:00 WIB
HAJI KHUSUS
JAKARTA, 24/3 - HAJI KHUSUS. Sejumlah pegawai Departemen Agama melayani pengambilan Surat Pendaftaran Perjalanan Haji (SPPH) bagi calon jamaah haji khusus di Jakarta, Senin (24/3). Tahun ini Depag mencoba sistem antre pada pendaftaran haji untuk menertibkan pelaksanaan haji khusus, namun sejumlah aturan baru yang melengkapinya menuai protes seperti SPPH yang harus diambil di Jakarta. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/ama/08.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1381
Ukuran Berkas
306.69 KB
Disiarkan
24/03/2008 15:00 WIB
Fotografer
Fanny Octavianus
Editor