SIDANG ABU DUJANA
JAKARTA, 24/3 - TIGA KALI DITUNDA. Terdakwa kasus terorisme Abu Dujana meninggalkan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/3). Sidang pembacaan tuntutan kembali ditunda untuk ketiga kali dengan alasan yang sama yaitu jaksa belum menyelesaikan berkas tuntutannya . FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/ama/08.