POLISI
MAKASSAR, 24/3 - BEBAS. Iptu Rusdy Baly (kanan) salah seorang polisi yang disandera mahasiswa Universitas '45 Makassar berjalan bersama Kapolres Makassar Timur, AKBP Kamaruddin (kiri), setelah dibebaskan, Senin (24/3). Iptu Rudy Baly disandera mahasiswa untuk menebus tujuh mahasiswa yang ditangkap saat berunjukrasa oleh aparat polisi karena tidak memiliki izin. FOTO ANTARA/Yusran Uccang/Koz/ama/08.