BUPATI GARUT DIBERHENTIKAN

  • 1 Februari 2013 19:30 WIB
BUPATI GARUT DIBERHENTIKAN
GARUT, 1/2 - BUPATI GARUT DIBERHENTIKAN. Bupati Garut, Aceng HM Fikri memberikan keterangan pers terkait usulan DPRD Garut kepada Presiden untuk memutuskan memberhentikan Aceng dari jabatan Bupati usai meninjau Rumah Sakit Umum Daerah Garut, Jawa Barat, Jumat (1/2). Aceng berharap adanya putusan yang adil dari Presiden Indonesia, jika diberhentikan karena melanggar undang-undang pernikahan dan pemerintahan, Aceng meminta pejabat publik lainnya yang melanggar undang-undang seperti melanggar lalu lintas harus mendapatkan sanksi serupa yakni diberhentikan.FOTOANTARA/Feri Purnama/ss/pd/13
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3888x2592
Ukuran Berkas
834.04 KB
Disiarkan
01/02/2013 19:30 WIB
Fotografer
Feri Purnama
Editor