ATURAN INTERNAL KOMNASHAM
JAKARTA, 4/2 - ATURAN INTERNAL KOMNASHAM. Ketua Komnas HAM, Otto Nur Abdullah (kanan) bersama Direktur Eksekutif Setara Institute, Hendardi (kiri) melakukan pertemuan mengenai Aturan Internal Komnas HAM di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (4/2). Pertemuan tersebut bertujuan untuk mengawal dan mengawasi Komnas HAM sehingga bekerja lebih strategis dalam penegakan, penghormatan, pemajuan dan perlindungan HAM di Indonesia. FOTO ANTARA/Reno Esnir/Koz/Spt/13.