ATURAN INTERNAL KOMNASHAM
JAKARTA, 4/2 - ATURAN INTERNAL KOMNASHAM. Ketua Komnas HAM, Otto Nur Abdullah (kedua kanan) bersama mantan Direktur Eksekutif Komnas HAM, Miryam Nainggolan (kanan), Direktur Eksekutif Setara Institute, Hendardi (kedua kiri) dan mantan anggota Komnas HAM, MM. Billah (kiri) melakukan pertemuan mengenai Aturan Internal Komnas HAM di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (4/2). Pertemuan tersebut bertujuan untuk mengawal dan mengawasi Komnas HAM sehingga bekerja lebih strategis dalam penegakan, penghormatan, pemajuan dan perlindungan HAM di Indonesia. FOTO ANTARA/Reno Esnir/Koz/Spt/13.