DEPORTASI TKI
BATAM, 4/2 - DEPORTASI TKI. Para Tenaga Kerja Indonesia mendapatkan pengarahan dari petugas Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Batam di penampungan sementara Sekupang, Batam, Senin (4/2). Sebanyak 15 orang TKI (2 bayi) asal NTT, NTB dan Jatim itu dideportasi dari Johor, Malaysia karena tak memiliki kelengkapan identitas dan izin kerja. Mereka tiba melalui pelabuhan Batam Centre, dan selanjutnya menunggu proses pemulangan ke daerah asal. FOTO ANTARA/Joko Sulistyo/ama/13.