TIDAK AJUKAN EKSEPSI
SURABAYA,26/3 - TIDAK AJUKAN EKSEPSI. Pengacara Luhut Sitompul, wakil dari 35 orang pengacara 13 anggota TNI AL terdakwa kasus penembakan rakyat di Desa Alas Trogo, Pasuruan, Jawa Timur Mei 2007 lalu, menyampaikan tidak akan mengajukan eksepsi kepada majelis hakim, di Pengadilan Militer Surabaya, Jawa Timur Rabu (26/3). Sidang langsung dilanjutkan dengan mendengarkan tiga orang saksi setelah istirahat satu jam. FOTO ANTARA/Hadiyanto/ss/hp/08