SINDIKAT PENJUALAN BAYI

  • 5 Februari 2013 20:31 WIB
SINDIKAT PENJUALAN BAYI
JAKARTA, 5/2- SINDIKAT PENJUALAN BAYI. Petugas mengawal tersangka sebelum gelar barang bukti sindikat penjualan atau perdagangan bayi di Polres Jakarta Barat, Selasa (5/2). Sejumlah barang bukti berhasil diamankan berupa uang 5 juta rupiah, 500 SGD, 2 unit paspor, enam unit handphone, 1 kartu keluarga, 7 orang tersangka dan satu bayi. FOTO ANTARA/M Agung Rajasa/ed/nz/13.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.05 MB
Disiarkan
05/02/2013 20:31 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor