PEMUSNAHAN KEJAHATAN NARKOBA

  • 6 Februari 2013 17:05
PEMUSNAHAN KEJAHATAN NARKOBA
JAKARTA, 6/2 - PEMUSNAHAN KEJAHATAN NARKOBA. Petugas kepolisian berpakaian preman bersama seorang tersangka memusnahkan barang bukti narkoba berupa ekstasi hasil operasi di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/2). Pihak kepolisian memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 4.945 gram senilai Rp 7.417.500.000, ekstasi tablet 10.576 butir senilai Rp 3.172.800, ekstasi kapsul 2.250 butir senilai Rp 6.075.000, happy five 90 butir senilai Rp 18 juta, ganja 6.300 gram serta menunjukkan 15 tersangka. FOTO ANTARA/Dhoni Setiawan/Koz/ama/13.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
839.54 KB
Disiarkan
06/02/2013 17:05 WIB
Fotografer
Dhoni Setiawan
Editor