PENCURIAN BENANG
SEMARANG, 6/2 - PENCURIAN BENANG. Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Djihartono (kanan) menginterogasi salah satu dari tujuh tersangka kasus pencurian benang senilai Rp450 juta, saat gelar perkara di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, di Semarang Rabu (6/2). Dalam aksinya, para tersangka menggunakan modus berpura-pura dirampok dan melaporkan kepada polisi. Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti uang sebanyak Rp81 juta dan satu unit truk tronton yang digunakan untuk menjalankan aksinya. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/Koz/ama/13.