PENCURIAN BENANG

  • 6 Februari 2013 18:45
PENCURIAN BENANG
SEMARANG, 6/2 - PENCURIAN BENANG. Tujuh tersangka kasus pencurian benang senilai Rp450 juta saat gelar perkara di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, di Semarang Rabu (6/2). Dalam aksinya, para tersangka menggunakan modus berpura-pura dirampok dan melaporkan kepada polisi. Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti uang sebanyak Rp81 juta dan satu unit truk tronton yang digunakan untuk menjalankan aksinya. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/Koz/ama/13.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3011x1871
Ukuran Berkas
673.64 KB
Disiarkan
06/02/2013 18:45 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor