BARANG BUKTI NARKOBA

  • 7 Februari 2013 19:30
BARANG BUKTI NARKOBA
PALEMBANG, SUMSEL, 7/2 - PEMUSNAHAN BARANG BUKTI. Kapolda Sumsel Irjen Pol Iskandar Hasan (kedua kiri) bersama dinas terkait melakukan pemusnahan barang bukti narkoba senilai Rp 2,5 miliar yang terdiri dari 2.000 butir ekstasi, 1,25 kilogram sabu-sabu, dan ganja seberat delapan kilogram di Mapolresta Kota Palembang, Kamis (7/2). Sumsel saat ini berada di peringkat kedua setelah Polda Metrojaya untuk kasus Narkoba dengan 107 perkara dan jumlah tersangka sebanyak 133 orang. FOTOANTARA/Feny Selly/ss/nz/13
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1582x1028
Ukuran Berkas
292.38 KB
Disiarkan
07/02/2013 19:30 WIB
Fotografer
Feny Selly
Editor