JAKSA TOLAK EKSEPSI
JAKARTA, 11/2 - JAKSA TOLAK EKSEPSI. Tersangka kasus dugaan penerimaan suap pengurusan anggaran proyek Al Quran dan laboratorium Kementerian Agama Zulkarnaen Djabar (kanan) dan Dendy Prasetya (kiri) usai sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/2). Jaksa KPK menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan terdakwa. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/Koz/Spt/13.