RUU PENDANAAN TERORISME
JAKARTA, 11/2 - RUU PENDANAAN TERORISME. Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin (kiri) dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf (kanan) bersiap mengikuti rapat kerja dengan panitia khusus RUU tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/2). Seluruh fraksi di Komisi III DPR serta Pemerintah sepakat RUU tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme untuk disahkan menjadi Undang-Undang. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/ed/ama/13.