HUKUM CAMBUK - RAJAM

  • 13 Februari 2013 15:40 WIB
HUKUM CAMBUK - RAJAM
BANDA ACEH, 13/2 - HUKUM CAMBUK-RAJAM. Ormas Islam membawa spanduk dan bendera saat aksi di gedung DPRA, Banda Aceh, Rabu (13/2). Mereka mendesak DPRA segera mensahkan Qanun Jinayah yang mengatur tentang hukum cambuk dan hukum Rajam bagi pelaku pelanggaran Syariat. FOTO ANTARA/Ampelsa/Koz/mes/13.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2205
Ukuran Berkas
1.03 MB
Disiarkan
13/02/2013 15:40 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor