HUKUM CAMBUK - RAJAM
BANDA ACEH, 13/2 - HUKUM CAMBUK-RAJAM. Ormas Islam membawa spanduk dan bendera saat aksi di gedung DPRA, Banda Aceh, Rabu (13/2). Mereka mendesak DPRA segera mensahkan Qanun Jinayah yang mengatur tentang hukum cambuk dan hukum Rajam bagi pelaku pelanggaran Syariat. FOTO ANTARA/Ampelsa/Koz/mes/13.