PEMUSNAHAN GANJA
JAKARTA, 15/2 - PEMUSNAHAN GANJA. Dua petugas membakar barang bukti narkotika jenis ganja ketika melakukan pemusnahan di halaman Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (15/2). Pemusnahkan ganja dari Aceh sebanyak 1,4 ton senilai Rp 14,9 miliar itu merupakan pengungkapan selama dua bulan dengan mengamankan 14 tersangka dari empat jaringan. FOTO ANTARA/Wahyu Putro A/Koz/Spt/13.