SAHKAN UU PRT

  • 17 Februari 2013 11:10 WIB
SAHKAN UU PRT
JAKARTA, 17/2 - SAHKAN UU PRT. Aktivis yang tergabung dalam Komite Aksi Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan Buruh Migran melakukan aksi unjukrasa memperingati Hari Pembantu Rumah Tangga (PRT) Indonesia ke-7 Tahun 2013 di Jakarta, Minggu (17/2). Mereka menuntut dipenuhinya hak-hak PRT sebagai pekerja dengan segera dilakukan pengesahan UU Perlindungan PRT dan ratifikasi Konvensi ILO Nomor 189 Kerja Layak PRT. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/ss/mes/13.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
991.19 KB
Disiarkan
17/02/2013 11:10 WIB
Fotografer
Widodo S. Jusuf
Editor