TUNTUTAN SUAP PON

  • 21 Februari 2013 16:30 WIB
TUNTUTAN SUAP PON
PEKANBARU, 21/2 - TUNTUTAN SUAP PON. Terdakwa kasus suap PON XVIII Riau, Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Lukman Abbas menyimak pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor, Pekanbaru, Kamis (21/2). Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Lukman Abbas dengan hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp300 juta. FOTO ANTARA/FB Anggoro/Koz/nz/13.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1993
Ukuran Berkas
712.16 KB
Disiarkan
21/02/2013 16:30 WIB
Fotografer
Fb Anggoro
Editor