VONIS KORUPTOR

  • 25 Februari 2013 19:55
VONIS KORUPTOR
BANDA ACEH, 25/2 -VONIS KORUPTOR. Terpidana kasus korupsi, mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Aceh, Zulkifli Saidi (kanan) memeluk putrinya usai vonis hakim di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Senin (25/2). Zulkifli Saidi divonis 3 tahun penjara, sedangkan rekannya, Syahrul Amri, mantan pegawai PPTK Dinas pendidikan Aceh, dalam kasus yang sama dihukum penjara 3 tahun 6 bulan. Foto.ANTARA/Ampelsa/ama/13
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2188
Ukuran Berkas
412.6 KB
Disiarkan
25/02/2013 19:55 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor