PLEIDOI AAT
SERANG 28/2 - PLEIDOI AAT. Mantan Walikota Cilegon Aat Syafaat yang menjadi terdakwa kasus korupsi Pelabuhan Kubangsari membaca pleidoi atau pembelaan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Banten, di Serang, Kamis (28/2). Aat menyatakan pembangunan pelabuhan dimaksudkan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di wilayahnya adapun penggunaan uang negara sebesar Rp49,8 miliar terjadi hanya karena kesalahan pengadministrasian saja. FOTO ANTARA/Asep Fathulrahman/ed/ama/13