PLEIDOI AAT
SERANG 28/2 - PLEIDOI AAT. Mantan Walikota Cilegon Aat Syafaat yang menjadi terdakwa kasus korupsi Pelabuhan Kubangsari menyerahkan buku pleidoi atau pembelaan kepada majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Tipikor Banten, di Serang, Kamis (28/2). Aat menyatakan pembangunan pelabuhan dimaksudkan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di wilayahnya adapun penggunaan uang negara sebesar Rp49,8 miliar terjadi hanya karena kesalahan pengadministrasian saja. FOTO ANTARA/Asep Fathulrahman/ed/ama/13