KAYU ILEGAL

  • 28 Februari 2013 19:00
KAYU ILEGAL
MADIUN, 28/2 Ð KAYU ILEGAL. Tersangka pemilik kayu jati illegal, Hariyanto (kanan) diperiksa petugas di Polres Madiun, Jatim, Kamis (28/2). Polisi menangkap dan menahan tersangka karena memiliki kayu jati tanpa bisa menunjukkan surat keterangan sah. FOTO ANTARA/Siswowidodo/ed/ama/13
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1987
Ukuran Berkas
332.12 KB
Disiarkan
28/02/2013 19:00 WIB
Fotografer
Siswowidodo
Editor