KAYU ILLEGAL
SAWAHLUNTO, 4/4 - KAYU ILLEGAL, Sebuah truk nopol B 9205 JU yang sarat muatan kayu tanpa dokumen dari desa tanjung Lolo tujuan Padang ditanggap Anggota reskrim Polsek Muaro Kalaban, Kotamadya Sawahlunto, Sumbar, Jumat (4/4). Menurut keterangan pihak Kepolisian Polsek Muara Kalaban sedang menyelidiki pemilik sebenarnya kayu illegal sebanyak 12 kubik jenis Borneo, Rasak dan Tampalu dari sopir truk Ms yang biasa membawa batubara. FOTO ANTARA/Maril Gafur/mes/08