TOLAK GUGATAN PENGUSAHA
BATAM, 6/3 - TOLAK GUGATAN PENGUSAHA. Sejumlah buruh berunjuk rasa di Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang di Batam, Rabu (6/3). Ribuan buruh yang tergabung dalam SPSI, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) menolak gugatan Apindo dan Kadin atas putusan Gubernur Kepulauan Riau yang menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) Batam 2013 sebesar Rp2,04 juta. FOTO ANTARA/Joko Sulistyo/Koz/mes/13.