KASUS PAILIT TELKOMSEL
JAKARTA, 6/3 - KASUS PAILIT TELKOMSEL. Dirut PT Telkomsel Alex Sinaga (kiri) dan Dirut PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk, Arief Yahya (kanan) mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR terkait kasus pailit Telkomsel di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/3). Komisi VI DPR meminta Kementerian BUMN untuk mendukung upaya-upaya hukum Direksi PT Telkom (Persero) Tbk dan PT Telkomsel, melakukan perlawanan terhadap kepailitan dan penetapan imbalan jasa kurator dan biaya kepailitan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan asas keadilan. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/ed/13.