TERSANGKA SABU
BANDA ACEH, 7/3 - TERSANGKA SABU. Polda Aceh bersama Bea Cukai dan Kejati Aceh memerlihat empat bandar narkoba sebagai tersangka saat pemusnahkan barang bukti sabu di Polda Aceh, Banda Aceh, Kamis (7/3). Sebanyak 929,39 gram sabu jaringan internasional asal India senilai Rp2,5 miliar dimusnahkan dan mengamankan empat tersangka sebagai bandar narkoba. FOTO ANTARA/Ampelsa/ss/pd/13