RUU PEMILUKADA
JAKARTA, 7/3 - RUU PEMILUKADA. Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan (kanan) memberi paparan dalam rapat panitia kerja di Komisi II Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis ((7/3). Rapat tersebut membahas substansi RUU tentang pemilukada. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/ss/ama/13.