SIDANG KORUPSI AL QURAN
JAKARTA, 7/3 - SIDANG KORUPSI AL QURAN. Terdakwa kasus dugaan suap proyek pengadaan Al Quran di Kementerian Agama, Zulkarnaen Djabbar (tengah) dan anaknya Dendy Prasetya (kiri) mengajukan pertanyaan kepada saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Selatan, Kamis (7/3). Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi tersebut menghadirkan tiga orang saksi. FOTO ANTARA/Wahyu Putro A/ss/ama/13