WAJIB PAKAI ID
LHOKSEUMAWE, ACEH, 7/3,- WAJIB PAKAI ID. Imigran gelap etnis Rohingya menunjukkan tanda pengenal (ID Card) yang diwajibkan oleh pihak imigrasi di lokasi karantina sementara bekas gedung imigrasi, Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Kamis (7/3). Pihak imigrasi bersama TNI-Polri memperketat pengamanan121 imigran gelap dengan mewajibkan mereka menggunakan tanda pengenal sebagai antisipasi kegagalan pengamanan kaburnya dua dari 53 imigran gelap Myanmar awal Februari 2012. FOTO ANTARA/Rahmad/ss/ama/13