STIKER GANJIL GENAP

  • 8 Maret 2013 16:45 WIB
STIKER GANJIL GENAP
JAKARTA, 8/3 - STIKER GANJIL GENAP. Petugas Dinas Perhubungan menunjukkan contoh stiker ganjil-genap berhologram di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi DKI, Jakarta Pusat, Jumat (8/3). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan sistem pembatasan kendaraan ganjil genap dengan menempelkan stiker pada kaca depan kendaraan yang rencananya akan dimulai pada April atau Mei 2013 dengan biaya pengadaan stiker tersebut mencapai Rp 12 miliar. FOTO ANTARA/M Agung Rajasa/Koz/pd/13.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
785.09 KB
Disiarkan
08/03/2013 16:45 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor