TUTUP GALIAN TANAH ILEGAL
TANGERANG, 11/3 - GALIAN TANAH ILEGAL. Petugas Reskrim Polres Kota Tangerang memasang garis polisi di delapan unit alat berat Escapator yang melakukan kegiatan penggalian tanah secara ilegal di Depan kantor Bupati Tangerang, Tiga Raksa,Tangerang, Banten, Senin (11/3). Penyegelan dilakukan karena hingga saat ini aktivitas galian tanah tersebut tidak memiliki ijin, dan dinilai telah merusak lingkungan sekitar, yang mengakibatkan rusaknya jalan di sekitar lokasi. FOTO ANTARA/Aditya/Bal/ed/ama/13