SIDANG KORUPSI UNJ
JAKARTA, 14/3 -SIDANG KORUPSI UNJ. Mantan Direktur Marketing Permai Grup, Mindo Rosalina (kiri) dan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup, Yulianis bersiap memberikan kesaksian dalam sidang perkara korupsi pengadaan alat laboratorium Universitas Negeri Jakarta (UNJ), di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/3). Sidang dengan terdakwa Pembantu Rektor III UNJ, Fakhrudin dan dosen Fakultas Teknik UNJ, Tri Mulyono terkait dugaan penggelembungan harga dan spesifikasi barang penunjang laboratorium pendidikan tahun anggaran APBN 2010 dengan kerugian negara ditaksir Rp.5,1 miliar dari total nilai proyek Rp17 miliar tersebut mengagendakan keterangan saksi. FOTO ANTARA/Wahyu Putro A/ss/nz/13