DISKUSI POLITIK
JAKARTA, 14/3 - HUKUM DAN KEKUASAAN. Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra (kedua kiri) didampingi Kuasa Hukum Anas Urbaningrum Firman Wijaya (kiri), Kuasa Hukum Susno Duaji Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi (kanan) dan Moderator Aiman Witjaksono (kedua kanan) ketika menjadi pembicara pada Diskusi publik di Jakarta, Kamis (14/3). Diskusi tersebut mengangkat tema Menguji hukum dalam kekuasaan Penguasa, menguji penyalahgunaan Jabatan petinggi kekuasaan dan menguji pasal 197 ayat 1 huruf K dan ayat 2. FOTO ANTARA/M Agung Rajasa/ss/NZ/13.