UNGKAP KASUS KEJAHATAN
MEDAN, 19/3 - UNGKAP KASUS KEJAHATAN. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Raden Heru Prakoso (kanan) bersama Kapolresta Medan Kombes Pol Monang Situmorang (tengah) dan jajarannya memegang barang bukti kasus kejahatan di Mapolresta Medan, Sumut, Selasa (19/3). Polresta Medan menangkap 72 tersangka yang terdiri dari kasus curanmor, perampokan dan narkoba serta mengamankan barang bukti 11 unit sepeda motor, senjata tajam, pistol mainan, 10 kilo gram ganja dan shabu seberat 10,5 kilo gram yang terjadi di wilayah kota Medan. FOTO ANTARA/Septianda Perdana/ed/nz/13