TANGKAP PEKERJA ASING ILEGAL
JUNGKAT, 19/3 - TANGKAP PEKERJA ASING ILEGAL. Sejumlah pekerja asing asal China berbaris saat hendak didata oleh Direktorat Reskrim Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar, di kawasan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Jungkat, Kabupaten Pontianak, Kalbar, Selasa (19/3). Sebanyak 78 pekerja asing asal China yang bekerja untuk proyek pembangunan PLTU 1 Kalbar ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Kalbar, karena diduga tidak memiliki ijin kerja resmi. FOTO ANTARA/Jessica Helena Wuysang/ed/nz/13