SENGKETA PILKADA SUMUT
JAKARTA, 20/3 - SENGKETA PILKADA SUMUT. Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Effendi Simbolon (dua kiri) dan Jumiran Abdi (kanan) saat mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (20/3). Pasangan Effendi Simbolon dan Jumiran Abdi resmi menggugat hasil pemilu kepala daerah Sumatera Utara yang dimenangkan pasangan Gatot Pujo Nugroho - Tengku Erry Nuradi dengan mendaftarkan permohonan sengketa pilkada ke Mahkamah Konstitusi. FOTO ANTARA/Dhoni Setiawan/Koz/mes/13.