LANGKAH MENGHADAPI AEC 2015

  • 22 Maret 2013 14:45 WIB
LANGKAH MENGHADAPI AEC 2015
BANDUNG, 22/3 - LANGKAH MENGHADAPI AEC 2015. Empat Direktur Jenderal Kementerian Perindustrian (dari ki-ka) Dirjen Kerjasama Industri Internasional Agus Tjahajana Wirakusumah, Dirjen Berbasis Industri Manufaktur Panggah Susanto, Dirjen Industri Agro Benny Wachyudi dan Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Budi Darmadi berbincang disela Workshop Pendalaman Kebijakan Industri, di Bandung, Jumat (22/3). Menghadapi ASEAN Economic Community (AEC) 2015, Kementerian Perindustrian telah melakukan langkah-langkah koordinasi dengan membuat 3 Inpres yakni Inpres No.5 Tahun 2008 tentang Program ekonomi yang mencakup pelaksanaan komitmen AEC 2015, Inpres No.11 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Komitmen Cetak Biru ASEAN 2011 dan R-Inpres 2012 tentang Peningkatan Daya Saing Nasional dalam menghadapi AEC 2015. FOTO ANTARA/Audy Alwi/ed/Spt/13
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3815x2444
Ukuran Berkas
1.09 MB
Disiarkan
22/03/2013 14:45 WIB
Fotografer
Audy Alwi
Editor