PEMUSNAHAN BARANG BUKTI
MEDAN, 22/3 - PEMUSNAHAN BARANG BUKTI. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) Lucky S. Slamet menunjukkan barang bukti hasil temuan sebelum pemusnahan barang bukti hasil inspeksi Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Medan di Medan, Sumut, Jumat (22/3). Sebanyak 995.574 kemasan terdiri 71 jenis produk obat, kosmetik dan makanan ilegal itu diperkirakan bernilai Rp 1.214 miliar yang dimusnahkan karena mengandung zat berbahaya, ilegal dan kedaluwarsa. FOTO ANTARA/M Syafii/Koz/Spt/13.