GUBERNUR BI DITAHAN-KORUPSI-KPK
JAKARTA, 10/4 - GUBERNUR BI DITAHAN. Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah duduk di mobil tahanan yang akan membawanya ke Rutan Mabes Polri seusai diperiksa untuk keempat kalinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (10/4). Burhanuddin yang masih aktif menjabat sebagai Gubernur BI itu ditahan atas posisinya sebagai tersangka kasus dugaan aliran dana dari BI ke anggota DPR-RI, mantan pejabat BI dan penegak hukum. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/mes/08.