54 WNI DIDEPORTASI
TANGERANG, 10/4 - WNI DIDEPORTASI. Seorang petugas berpakaian sipil mengawal Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi oleh pemerintah Amerika Serikat (AS) saat tiba kembali di Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (10/4). Pemerintah AS mendeportasi sebanyak 54 WNI setelah sebelumnya ditahan di beberapa wilayah Negara Bagian di AS karena tuduhan pelanggaran keimigrasian. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/Koz/mes/08.