PEMANGGILAN KASUS SUSNO DUADJI.
JAKARTA, 25/3 - PEMANGGILAN SUSNO DUADJI. Tim kuasa hukum mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji, Frederich Yunadi (tengah) menjawab sejumlah pertenyaan wartawan seusai bertemu dengan pimpinan Kejari Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (25/3). Kedatangan tim kuasa hukum Susno Duadji itu terkait surat pemanggilan ketiga yang sudah dilayangkan Kejari Jaksel dan menolak putusan Mahkamah Agung untuk menjalani hukuman dan hanya bersedia membayar biaya perkara sebesar Rp. 2500. FOTO ANTARA/Reno Esnir/Koz/Spt/13.