REVISI UU ADVOKAT
JAKARTA, 25/3 - REVISI UU ADVOKAT. Ketua Ikadin yang juga Ketua Umum Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan (kiri) berbincang dengan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ignatius Mulyono (kanan) sesaat sebelum Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Organisasi Advokat dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR membahas revisi UU Advokat di kompel Parlemen, Jakarta, Senin (25/3). Dalam kesempatan tersebut Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan mengatakan Untuk melindungi pencari keadilan, diusulkan DPR memasukkan aturan wadah tunggal bagi para advokat yang mengatur dan memantau advokat di Indonesia. FOTO ANTARA/Mardi/ama/12