SIDANG TERORIS BOM BEJI

  • 25 Maret 2013 16:55 WIB
SIDANG TERORIS BOM BEJI
DEPOK, 25/3 - TERORIS BOM BEJI. Terdakwa kasus terorisme bom Beji, Muhammad Yusuf Rizaldi alias Abu Toto menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri kota Depok, Jawa Barat, Senin (25/3). Dalam dakwaannya terdakwa Abu Toto dan Agus Abdillah terbukti terlibat dalam perencanaan menciptakan teror peledakan di Mako Brimob Kelapa Dua, Mapolres Jakpus, Vihara Glodok, Istana Negara, serta gedung MPR/DPR namun rencana tersebut terungkap setelah bom rakitan mereka meledak di Yayasan Yatim Piatu Pondok Bidara, Beji, Depok, pada 8 September 2012. FOTO ANTARA/Indrianto Eko Suwarso/ed/ama/13
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2500x1661
Ukuran Berkas
626.73 KB
Disiarkan
25/03/2013 16:55 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor