GUGATAN RACHMAWATI
![GUGATAN RACHMAWATI](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x798/2013/03/25/gugatan-rachmawati-6i1h-dom.jpg)
JAKARTA, 25/3 - GUGATAN RACHMAWATI. Rachmawati Soekarnoputri (kiri) sebelum pendaftaran uji materiil di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (25/3). Rachmawati mengajukan uji materiil terhadap Pasal 6 Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (TAP-MPR) Nomor 1/MPR/2003 karena dalam pasal tersebut terdapat sangkaan penghianat pada Bung Karno. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/ama/13.
Foto Terkait
Tags: