DIPERIKSA.
SOLO,10/4- DIPERIKSA. Pengageng Sasana Wilapa (Sekretariat) Keraton Surakarta Hadiningrat GKR Wandan Sari atau Koes Murtiyah bersaksi dalam sidang kasus arca Museum Radyapustaka Solo di Pengadilan Negeri Solo, Jateng Kamis (10/4). Koes Murtiyah menyatakan bahwa Sri Susuhunan Pakubuwono XIII tidak pernah mengeluarkan surat-surat legalisasi kelima arca kuno tersebut untuk dijual. FOTO ANTARA/Andika Betha/mes/08