DIPERIKSA.

  • 10 April 2008 16:11 WIB
DIPERIKSA.
SOLO,10/4- DIPERIKSA. Pengageng Sasana Wilapa (Sekretariat) Keraton Surakarta Hadiningrat GKR Wandan Sari atau Koes Murtiyah bersaksi dalam sidang kasus arca Museum Radyapustaka Solo di Pengadilan Negeri Solo, Jateng Kamis (10/4). Koes Murtiyah menyatakan bahwa Sri Susuhunan Pakubuwono XIII tidak pernah mengeluarkan surat-surat legalisasi kelima arca kuno tersebut untuk dijual. FOTO ANTARA/Andika Betha/mes/08
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1326
Ukuran Berkas
257.39 KB
Disiarkan
10/04/2008 16:11 WIB
Fotografer
Andika Betha
Editor