VONIS
SURABAYA, 11/4 - VONIS. Aktor Roy Marten (2 kanan) digiring petugas dari Ruang Tahanan menuju Ruang Sidang, sebelum sidang putusan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jumat (11/4). Pada sidang putusan ini Roy Marten divonis tiga tahun terkait kasus narkoba. FOTO ANTARA/Eric Ireng/nz/08.