VONIS

  • 11 April 2008 13:05 WIB
VONIS
SURABAYA, 11/4 - VONIS. Aktor Roy Marten (2 kanan) digiring petugas dari Ruang Tahanan menuju Ruang Sidang, sebelum sidang putusan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jumat (11/4). Pada sidang putusan ini Roy Marten divonis tiga tahun terkait kasus narkoba. FOTO ANTARA/Eric Ireng/nz/08.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1431
Ukuran Berkas
272.55 KB
Disiarkan
11/04/2008 13:05 WIB
Fotografer
Eric Ireng
Editor