SIDANG TUNTUTAN BUPATI GARUT
JAKARTA, 11/4- DITUNTUT 10 TAHUN. Bupati Garut nonaktif, Agus Supriadi, meninggalakan ruangan usai mengukuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (11/4). Agus Supriadi dituntut 10 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Garut tahun 2004 sampai 2007 dengan perkiraan kerugian negara Rp.10,8 miliar dan membayar denda sebesar Rp.500 juta subsider empat bulan penjara serta membayar uang pengganti Rp.10,8 miliar. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/hp/08.