UJI MATERI KEWENANGAN DPD

  • 27 Maret 2013 17:00 WIB
UJI MATERI KEWENANGAN DPD
JAKARTA, 27/3 - UJI MATERI KEWENANGAN DPD. Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman (kedua kiri) selaku pemohon didampingi penasehat hukum pemohon Todung Mulya Lubis (kedua kanan) mengikuti sidang pleno Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pembacaan putusan di gedung MK, Jakara, Rabu (27/3). MK dalam putusannya mengabulkan sebagian permohonan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang mengajukan permohonan judicial review UU 27/ 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD serta UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan terhadap UUD 1945 terkait kewenangan legislasi DPD. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/ama/13.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1528
Ukuran Berkas
895.38 KB
Disiarkan
27/03/2013 17:00 WIB
Fotografer
Andika Wahyu
Editor